Seputar Peradilan

Tingkatkan Pelayanan, PA Tasikmalaya Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Posbakum

356019572 848291433390424 6084377647763891869 n

Singaparna | (27/06) Keberadaan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) merupakan elemen penting dalam rangka memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Banyak ditemui masyarakat yang masih mengalami kendala yang cukup berarti ketika berhadapan dengan Hukum. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan advokasi, layanan konsultasi dan pembuatan gugatan ataupun permohonan di Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Tasikmalaya telah bekerjasama dengan PBH Peradi Tasikmalaya  sesuai dengan Surat Perintah Kerja yang telah ditandatangani di akhir tahun lalu. Selama hampir satu semester PBH Peradi Tasikmalaya telah memberikan pelayanan dan kontribusi yang cukup besar bagi masyarakat pencari keadilan yang akan beracara di Pengadilan Agama Tasikmalaya. Meskipun demikian untuk meningkatkan pelayanan yang prima perlu kiranya dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pelayanan Pobakum.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Posbakum dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Syafruddin, S.Ag., M.S.I. Rapat dimulai pukul 14:00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya dan diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang, Hj. Kikah, S.H., M.H., Panitera Adam Iskandar, S.Ag., Sekretaris Hirpan Hilmi, S.T., serta Panitera Muda Hukum Dra. Hj. Emma Nurrohmah. Dari pihak PBH Peradi Tasikmalaya yang dihadiri oleh Ketua, Maulana Dwi Permana, S.H. dan stafnya.  Dalam Sambutannya Wakil Ketua menghimbau agar Hakim dan Panitera Muda menyampaikan hal-hal yang perlu dievaluasi bagi LBH Anak Bangsa Mandiri.

“Ada beberapa hal yang perlu diselaraskan untuk meningkatkan sinergi dalam pelayanan, sehingga tercipta peningkatan  kualitas kinerja Posbakum”, Tutur Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Pimpinan PBH Peradi Tasikmalaya Maulana Dwi Permana, S.H.  menyampaikan bahwa pihak LBH akan selalu berusaha untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan menerima saran dan masukan dari Pengadilan Agama Tasikmalaya demi kinerja yang baik, yang selanjutnya akan dijadikan masukan bagi PBH Peradi Tasikmalaya.

Rapat yang dilaksanakan guna untuk menyamakan persepsi dengan Posbakum agar gugatan atau permohonan yang dibuat oleh Posbakum berkualitas sehingga tidak terjadi penolakan oleh Majelis Hakim ketika proses persidangan.

356388174 753954349844665 3369004788938956625 n

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

(Red:Fik)