Seputar Peradilan
2 Hakim PA Tasikmalaya Kelas IA Mengikuti E-Test Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama
Singaparna | (05/07) Pengadilan Agama Tasikmalaya diwakili oleh 2 Hakim diantaranya Hj. Kikah, S.H., M.H., dan Drs. H. Dadang Priatna mengikuti Tahapan E-Test Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023 yang dilaksanakan secara online dari Pengadilan Agama Tasikmalaya. Sebelumnya kedua Hakim tersebut sudah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi kegiatan Eksaminasi Berkas Perkara Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja serta integritas sesuai dengan amanat Undang-undang No. 5 Tahun 2014 jo. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan ATass Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan.
Semoga pelaksanaan E-Test ini berjalan dengan lancar dan Hakim PA Tasikmalaya berhasil promosi menjadi Hakim Tinggi Peradilan Agama. Aamiin.
(Red:Fik)