Seputar Peradilan

SIP! Siapkan Kerjasama Layanan Konsultasi Pernikahan Dini, PA tasikmalaya Bersinergi dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya

kpaid1

Singaparna | (25/05) Pengadilan Agama Tasikmalaya menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 25 Mei 2023. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinarto beserta timnya diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. di ruangannya. Adapun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempersiapkan kerjasama terkait Layanan Konsultasi Pernikahan dini di PA Tasikmalaya.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan beberapa tahun terakhir karena lonjakan angka pernikahan usia dini. Lonjakan tajam tersebut berdasarkan catatan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada tahun 2018 tercatat hanya 31 orang. Namun, Angka tersebut terus bertambah pada awal pandemi covid-19 berjumlah 286 permohonan, tahun 2020 bertambah menjadi 946 permohonan dan 2021 para pemohon dispensasi pernikahan terus melonjak hingga mencapai 1.200 orang, kemudian tahun 2022 menurun menjadi 778 permohonan.

kpaid2

Menyikapi itu, KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan PA Tasikmalaya bekerjasama untuk mencegah dampak negatif dan memberikan dampak baik dari permohonan pernikahan usia dini tersebut dengan menciptakan layanan Konsultasi Pernikahan dini.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap pelayanan yang kita siapkan memberikan dampak baik bagi pasangan. Konsultasi dan konseling ini bertujuan untuk dapat mencegah atau mengurangi minat pernikahan dini.” Ucap Ketua PA Tasikmalaya.

Selain itu, konsultasi yang diberikan dapat membuka serta memberikan wawasan bagi calon pasangan pernikahan dini agar dapat berfikir kembali atau mematangkan mental/pemikiran sebelum menikah. Sehingga nantinya jika calon pasangan tetap memutuskan untuk menikah, dapat mengurangi resiko perceraian.

(Red:Fik)


[rtbs name="tab-home"]
cctv