Seputar Peradilan

PA Tasikmalaya Gelar Sidang Itsbat Rukyatul Hilal di Pantai Cipatujah

Copy of Salinan dari Pelantikan

Singaparna | (20/04) Pada hari kamis, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Syafruddin, S.Ag., M.S.I. beserta Hakim Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy. yang menjadi Hakim tunggal pada Sidang Itsbat Rukyatul Hilal menghadiri Rukyatul Hilal awal bulan Syawal 1444 H yang bertempat di Pantai Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.  Pengadilan Agama Tasikmalaya hadir dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya perihal Rukyatul Hilal Awal Bulan Syawal 1444 H. Kegiatan ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh Kementerian Agama dan Tim Badan Hisab dan Rukyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lain.

Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk melihat munculnya bulan baru pada waktu memasuki bulan Syawal. Dari hasil pengamatan Tim Rukyatul Hilal Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya dengan alat bantu Teleskop Hilal tidak terlihat karena tertutup oleh awan hitam atau kabut. Atas hal tersebut berdasarkan kesaksian dari para perukyat, Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya menetapkan bahwa hilal tidak terlihat.

Seluruh tamu undangan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Wakil Ketua PA Tasikmalaya yang turut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal tersebut menuturkan "Alhamdulilah kami dari PA Tasikmalaya, bisa ikut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal ini, meskipun Hilal tidak bisa dilihat karena cuaca yang mendung, dan sebagaimana kewenangan Pengadilan Agama untuk menyidangkan rukyatul hilal”.Tuturnya.

Hasil ini kemudian dilaporkan Tim Rukyatul Hilal Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

(red:Fik)