Seputar Peradilan

START! Sidang Keliling Tahun 2023 sudah bergulir, PA Tasikmalaya Layani 62 Perkara

sidkel

Singaparna | (10/01) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tasikmalaya (sidang keliling) kembali dilaksanakan dan merupakan yang perdana di tahun ini. Pelaksanaan Sidang keliling bertempat di 3 lokasi antara lain Balai Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya, Gedung PUSDAI Kecamatan Pagerageung, dan Gedung PUSDAI Kecamatan Bantarkalong. Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan sidang keliling Pengadilan Agama Tasikmalaya berangkat dari kantor menuju lokasi pelaksanaan sidang pada pukul 08.00 WIB dengan menempuh perjalanan kurang lebih 1,5-2 jam.

sidkel2

Adapun pelaksanaan sidang keliling dimulai tepat pukul 09.30 WIB sampai selesai. Pada pelaksanaan sidang keliling perdana ini, Tim Kecamatan Bantarkalong melayani 28 perkara, tim kecamatan Pagerageung melayani 32 perkara sedangkan tim Kecamatan Manonjaya melayani 2 perkara.

sidkel3

Tujuan dari adanya sidang keliling tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang bermanfaat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Pelaksanaan sidang diluar Gedung dinilai ini sangat membantu masyarakat karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang luar gedung lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Tasikmalaya yang menempuh 1 sampai 2 jam perjalanan, bahkan ada yang lebih dari 2 jam perjalanan.

(Red:Fik)


[rtbs name="tab-home"]
cctv