Seputar Peradilan
SAH! PA Tasikmalaya Teken Kontrak MoU dengan Penyedia Layanan Internet dan Pos Bantuan Hukum
Singaparna | (10/01) Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Uray Gapima Aprianto, M.H. resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan jasa layanan pos bantuan hukum dan jasa layanan internet. Kegiatan tersebut dilaksanakan di media center PA Tasikmalaya, pukul 10.30 WIB. Adapun, pemenang jasa layanan posbakum adalah PBH Peradi Tasikmalaya, sedangkan PT. Telekomunikasi Indonesia kembali meneruskan layanan internet untuk tahun 2023 di PA Tasikmalaya.
Melalui penandatanganan ini, beliau berharap Posbakum dan Layanan Internet tahun anggaran 2023 dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan dengan optimal sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 tahun 2020.
Selain itu, beliau menekankan pentingnya peran Posbakum dan layanan internet dalam mendukung Pengadilan Agama Tasikmalaya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Peranan Posbakum sangat penting dalam menunjang pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan mengingat jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tasikmalaya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Begitu pun peran layanan internet, karena Mahkamah Agung selalu berupaya meningkatkan pelayanan berbasis teknologi sehingga internet adalah aspek yang penting untuk menunjang pelayanan.
“Untuk meraih WBK dan WBBM, tidak bisa terlepas dari peran posbakum dan layanan internet dalam melayani masyarakat.” Ucapnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama.
(Red:Fik)