Seputar Peradilan
Bahas Harta Bersama dan Harta Waris, PA Tasikmalaya Kembali Mengudara Melalui Radio Purbasora
Singaparna | (09/01) Alhamdulillah, kali ketiga PA Tasikmalaya mengudara melalui radio Purbasora 105,7 FM. Hakim PA Tasikmalaya, Drs. H. Sanusi, M.H. kembali menjadi pembicara untuk menyapa para pendengar radio Purbasora Pemda Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka penyuluhan hukum bagi masyarakat kabupaten Tasikmalaya khususnya bagi para pendengar radio Purbasora.
Sebagaimana diketahui PA Tasikmalaya telah membuat kerja sama atau MoU dengan Radio Purbasora Pemda Kabupaten Tasikmakaya yaitu pada bulan Oktober 2022 yang ditanda tangani oleh Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., Ketua PA Tasikmalaya saat itu dan Suprianto selaku pimpinan/pemandu Radio Purbasora Pemda Kabupaten Tasikmalaya.
Pada sesi ketiga ini, yaitu pada hari Senin 9 Januari 2023 Drs. H.Sanusi, M.H. telah menyampaikan materi tentang Kedudukan dan Kewenangan Pengadilan Agama khususnya yang berkaitan dengan pembagian Harta Bersama dan Harta Waris.
Dengan piawainya, beliau menyampaikan penyuluhan hukum melalui siaran Radio purbasora sekaligus menyapa para pendengar, yang dipandu oleh Mas supri (sapaan akrabnya).
Sebagaimana telah dimaklumi bersama khususnya oleh warga PA Tasikmalaya bahwa Drs. H. Sanusi, M.H. ini dikenal pintar bicara, humanis dan humoris tapi santun. Gaya bicaranya lugas, komunikatif, hidup aktual dan segar sehingga memukau para pendengarnya dan lebih dikenal dengan sebutan Syekh, kyai, atau ajengan (karena memang beliau kemampuan membaca kitab kuning, penceramah, Ekosyar dan ahli mediasi).
Maka dengan bekal kemampuan itulah beliau tampil dengan energik, sinegis dan komunikatif serta dialogis. Pada kesempatan ini tidak kurang dari tujuh orang pendengar yang mengajukan pertanyaan baik langsung lewat telpon maupun lewat pesan Whatsapp) radio purbasora.
Maka dengan sangat licah dan humanis beliau mampu menjawab satu-persatu pertanyaan tersebut, baik yang berkaitan harta bersama maupun harta waris.
Pertanyaan pertanyaan tersebut diantaranya datang dari pendengar di kecamatan cigalontang, bonjonggambir, padakembang, sukarame, salawu dan bahkan ciawi dan sukaresik. Ada hal menarik pada acara kali ini, pendengar dari sukarame datang lagsung ke Studio Radio Purbasora saking sangat tertariknya dengan penyajian tersebut. Pendengar tersebut menyampaikan bahwa ia hendak berkenalan dengan Drs. H. Sanusi, M.H. dan sekaligus konsultasi tentang waris. Akhirnya limit waktu dengan durasi satu jam dari jam 10.00 WIB sampai dengan jam 11.15 WIB telah selesai dilalui dengan sukses.
(Red:Fik)