Seputar Peradilan
ALHAMDULILLAH! PA Tasikmalaya Sukses Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu
Singaparna | (06/12) Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu yang bekerjasama dengan Kementerian Agama, Dinas Sosial PPKB P3A, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tasikmalaya yang diprakarsai oleh MOTEKAR ( Motivator Ketahanan Keluarga) di Balai Desa Pusparaja Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Agenda tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa 6 Desember 2022/ Sebanyak 29 perkara disidangkan oleh Tim Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Acara ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. Beliau menyampaikan terimakasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini.
“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan berkontribusi mewujudkan acara yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini. Semoga kedepannya bisa terlaksana kegiatan serupa dan bisa lebih banyak lagi masyarakat yang dilayani.” Ungkapnya.
Dalam Pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, DISDUKCAPIL mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu pada sidang Itsbat terpadu kali ini Pengadilan Agama Tasikmalaya menangani 29 perkara. Dari 29 perkara tersebut, 28 perkara dapat dikabulkan, 1 perkara ditolak.
Dengan adanya sidang Itsbat Nikah terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima karena tim hakim dan kepaniteraan Pengadilan Tasikmalaya langsung datang ke lokasi sehingga memangkas biaya dan waktu bagi masyarakat pencari keadilan.
(Red:Hasna)