Seputar Peradilan

Presentase Masih Rendah, PA Tasikmalaya Upayakan Optimalisasi Mediasi

kegiatan

Singaparna | (01/11) Pasca di rilisnya Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2022, Pimpinan PA Tasikmalaya langsung bergerak cepat untuk bisa melakukan tindaklanjut atas hasil yang masih belum memuaskan, salah satunya mediasi. Tercatat dari nilai maksimal 10%, mediasi PA Tasikmalaya masih berada di angka 2,22% yang tentunya masih sangat bisa untuk lebih dioptimalkan pada triwulan IV mendatang. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan rapat koordinasi percepatan penyelesaian perkara tentang proses mediasi untuk bisa mendapatkan formula agar mediasi di PA Tasikmalaya bisa lebih optimal.

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di ruang sidang utama pada selasa, 1 November 2022 pukul 13.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Ketua, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I. dan Panitera, Drs. Akhmad Jalaludin dengan peserta rapat unsur hakim, dan jajaran kepaniteraan.

kegiatan2

Diawali dengan penyampaian PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan dan SK KMA Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan yang menjadi acuan dalam melaksanakan mediasi di Pengadilan. Ketua mengintruksikan agar bisa selalu dilakukan kontrol secara berkala kelengkapan dan sarana prasarana yang ada di ruang mediasi.

Pada rapat tersebut juga terdapat beberapa masukkan dari peserta rapat, salah satunya dari Drs. H. Sya’roni yang menekankan mediator untuk bisa menerapkan prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun).

“Mediator sebaiknya dalam melakukan mediasi kepada pihak agar bisa lebih menerapkan 5S agar pihak merasa nyaman dalam proses mediasi dan bisa menerima nasihat yang pada akhirnya mempertimbangkan untuk bersatu kembali” Ujarnya.

kegiatan3

Pada akhirnya, dengan maksimalnya upaya mediasi baik itu dengan keberhasilan seluruhnya yang berujung pencabutan perkara ataupun akta perdamaian dan keberhasilan mediasi sebagian, kepuasan masyarakat dalam mendapatkan keadilan dapat terwujud dan tentu berdampak kepada peningkatan rapor kinerja triwulan Pengadilan Agama Tasikmalaya.

“Semoga PA Tasikmalaya bisa lebih optimal dalam melakukan mediasi agar mendongkrak nilai pada peningkatan kinerja triwulan IV” Ucap Ketua menutup rapat koordinasi.

(Red:Fik)