Seputar Peradilan

Rapat Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraan

kegiatan

Singaparna | (25/10) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan rapat koordinasi dalam rangka Pembinaan terhadap Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Pengadilan Agama Tasikmalaya. Rapat dihadiri  oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H. selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua Syafruddin, S.Ag., M.S.I., Panitera Drs. Akhmad Jalaludin, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita/Jurusita Pengganti.Rapat tersebut diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari Senin pukul 09.15 WIB.

Agenda rapat membahas hasil Pembinaan oleh KPTA Badung di Pengadilan Agama Ciamis, terdapat beberapa point yang dibahas seperti penguatan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dalam hal ini seluruh elemen di Pengadilan Agama Tasikmalaya diharapkan untuk senantiasa memenuhi kewajiban pengawasan dan pembinaan kepada bawahan langsung sehingga dapat tercipta kondisi yang ajeg dan teratur. Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Drs. H. Subhan Fauzi, S.H., M.H., mengatakan “Dalam rangka menindaklanjuti himbauan dari KPTA Bandung tersebut, diharapkan agar seluruh hakim, panitera, panitera pengganti, dan jurusita pengganti agar dapat memahami dan menerapkan kode etik sesuai KMA nomor 122 tahun 2013”.

Terdapat juga penguatan tugas dan fungsi Panitera serta JS/JSP. Panitera serta JS/JSP dihimbau untuk melayani para pihak secara sopan, tidak memihak, serta melaksanakan pemanggilan sesuai dengan SOP yang berlaku kepada para pihak. Seluruh elemen di kepaniteraan juga diharapkan untuk memperhatikan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

kegiatan2

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait yustisial, laporam triwulan III, dan Siwas di lingkungan pengadilan agama tasikmalaya. Dalam hal ini Siwas Pengadilan Agama Tasikmalaya tidak memiliki pengaduan yang bersifat material, hanya terdapat perkara kasasi yang salah alamat dan seharusnya disampaikan ke satker lain. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kinerja satuan kerja.

Rapat diakhiri dengan pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya. Beliau menghimbau agar seluruh pegawai senantiasa meningkatkan kedisiplinan sebagaimana telah disampaikan oleh KPA serta mengagendakan adanya Diskusi Hukum rutin terutama terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi di Pengadilan Agama Tasikmalaya agar seluruh pendapat dapat tersalurkan dan pemecahan permasalahan dapat dilakukan secara efektf dan efisien.

(Red: Cty)