Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis
Singaparna | (21/10) Berdasarkan Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 4245/DjA/PP.00/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti kegiatan yang diselenggarakan tanggal 21 Oktober tersebut.
Peserta yang mengikuti Pembinaan ini antara lain Hakim, Panitera Muda serta Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tasikmalaya. Bertempat di ruang media center, seluruh peserta mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 08.30 hingga pukul 11.30 WIB.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Usai dibuka oleh Dirjen Badilag, acara kemudian dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang sekaligus bertindak sebagai Moderator. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., materi yang disampaikan mengangkat Tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama.
Dengan adanya kegiatan pembinaan secara daring ini, diharapkan akan meningkatkan kemampuan seluruh tenaga teknis di peradilan agama dalam menyelesaikan permasalahan hukum wakaf di Pengadilan Agama.
(Fik)