Seputar Peradilan

Guna Memaksimalkan Kualitas Putusan dan One Day Publish, Wakil Ketua Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Template Putusan

kegiatan2

Singaparna | (18/10) Bertempat diruang sidang utama, dilaksanakan rapat pembahasan template putusan yang dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Syafruddin, S.Ag., M.S.I selaku pimpinan rapat dengan peserta rapat para hakim, panitera, panitera muda dan admin IT.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi blanko terintergrasi (ABT) sebagai aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tentu bertujuan untuk mempermudah kinerja dalam penyelesaian perkara yang output nya adalah produk putusan atau penetapan yang berkualitas dan cepat tepat terselesaikan. Namun supaya ada keseragaman dan kesinambungan putusan dan atau penetapan dengan Berita Acara Sidang tentunya harus di buatkan template yang sama supaya hasil antara Barita Acara Sidang dan Putusan sesuai dengan fakta dipersidangan yang tertuang dalam Berita Acara Sidang tersebut.

kegiatan1

“Dalam rangka pemanfaatan aplikasi blanko terintergrasi (ABT) untuk mempermudah kinerja dalam penyelesaian perkara demi tercapainya putusan atau penetapan yang berkualitas dan cepat tepat terselesaikan, maka dilakukan rapat agar menghasilkan keseragaman dan kesinambungan putusan dan atau penetapan dengan Berita Acara Sidang” Ujarnya.

Dikarenakan banyaknya jenis-jenis putusan, maka diperlukan pemikiran-pemikiran yang terkomprehensif dalam ABT supaya bisa dipakai oleh seluruh majelis dalam pembuatan putusan tersebut. Kemudian dari pada itu perlu diadakan persamaan persepsi dengan dibentuk template hasil pemikiran bersama agar seragam dan Ketika ada perubahan bisa dilakukan dengan mudah secara keseluruhan dan dapat dipakai secara terus menerus. Tentunya supaya hal ini bisa lebih mudah diharuskan dibentuk team pembuatan dan perubahan template.

kegiatan3

Dengan terselenggaranya rapat persamaan persepsi tentang pembuatan putusan atau penetapan dalam ABT ini, dengan harapan jenis putusan yang dipakai akan sama, cepat terselesaikan serta dalam proses anonimasi pun bisa tercapai one day publish sehingga para pihak akan terlayani dengan cepat.

(Red:Barkah-Fik)