Seputar Peradilan

Penandatanganan MoU Antara Pengadilan Agama Tasikmalaya Dengan DISDUKCAPIL Dan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya

Zoom Meeting 5

Singaparna | (30/08) Sebagai salah satu wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tasikmalaya saat ini terus berbenah salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan instansi lain dalam hal pelayanan. Dengan adanya kerjasama ini maka diharapkan akan semakin mempercepat proses perubahan data kependudukan sebagai bentuk sinergi dan kerjasama tiga instansi yaitu Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalayaserta Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.

Zoom Meeting 1

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Tasikmalaya, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya dan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus pukul 10.30.  Acara penandatanganan tersebut bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya. Adapun pada proses penandatanganan dari Pengadilan Agama Tasikmalaya diwakili oleh Drs. H. Subhan Fauzi, SH., MH. (Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya), dari Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya diwakili oleh Dra. Hj. Wini, M.Si. (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya) dan dari Kementerian Agama diwakili oleh Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, peserta kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya, Drs. Muhammad Dihyah Wahid, sebagian hakim dan pegawai serta perwakilan dari beberapa KUA di Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan adanya kerjasama ini maka diharapkan akan semakin mempermudah dan mempercepat proses birokrasi yang ada karena proses perubahan data akan terintegrasi dari Pengadilan Agama, Disdukcapil sampai dengan Kementerian Agama sehingga dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

(Red:Fik)