Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Antusias Hadiri Launching Aplikasi SIMTEPA dan ACO Secara Daring
Singaparna | (03/13) Berdasarkan Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1352/DjA/HM.00/3/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang Undangan Hadir Secara Daring Kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi, Peluncuran Aplikasi, Pemberian Penghargaan kepada Pengadilan Berprestasi dan Pembinaan Yang Mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Tasikmalaya memenuhi undangan tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Maret 2022 pukul 19.00 s.d. 22.00 WIB melalui daring tersebut, bertempat di Ruang Sidang Utama dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya. Meskipun diselenggarakan pada hari libur, aparatur kompak dan antusias mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di Surabaya tersebut.
Pada Kesempatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, SH., MH. meluncurkan 2 aplikasi inovasi Dirjen Badilag yaitu SIMTEPA (Sistem Informasi Tenaga Teknis Peradilan Agama) dan ACO (Access CCTV Online). Pada Aplikasi kedua sangat spesial karena berhasil memecahkan Rekor MURI sebagai “Lembaga Yudikatif dengan Koneksi CCTV Secara Daring Terbanyak” dengan 4000 mata CCTV.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Pengadilan berprestasi. Terbagi menjadi beberapa kategori penghargaan antara lain Kinerja Triwulan, E-court Pengguna Lain Terbanyak, Pengguna Gugatan Mandiri Terbanyak, Eksaminasi, Kinerja Mediator Terbaik, 5 Besar SIPP Berturut-turut tahun 2021, dan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan Agama. Alhamdulillah, Pengadilan Agama Tasikmalaya berhasil meraih penghargaan Peringkat 2 Kategori Eksaminasi Perceraian.
Setelah pengumuman penghargaan, dilanjutkan dengan kegiatan terakhir yaitu Pembinaan sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis Kompetensi Peradilan Agama dan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2022 dengan Tema “Meningkatkan Kinerja Berbasis Teknologi Informasi Menuju Peradilan Agama Berkelas Dunia” oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
(Red:Fik)