Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Hadir Secara Virtual Pada Acara Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis
Singaparna | (08/03) Pengadilan Agama Tasikmalaya mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan pada tanggal 08 Maret 2022 berdasarkan Surat Undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1160/DjA/PP.00/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring.
Adapun peserta yang mengikuti Pembinaan ini adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya. Bertempat di ruang media center, seluruh peserta mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 13.30 hingga pukul 15.30 WIB.
Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Putusan Pengadilan adalah Mahkota Hakim sedangkan Eksekusi Putusan merupakan Mahkota Pengadilan. Oleh sebab itu perlu upaya bersamam menjaga kualitas putusan pengadilan dengan memberikan pertimbangan hukum yang baik dan berasas kemanfaatan dan memastikan setiap putusan pengadilan dapat dilaksanakan. Usai dibuka oleh Dirjen Badilag, acara kemudian dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. yang sekaligus bertindak sebagai Moderator. Narasumber dalam kegiatan kali ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Dr. H. Samsan Nganro, S.H., M.H., materi yang disampaikan mengangkat judul Problematika Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama.
Dengan adanya kegiatan pembinaan secara daring ini, diharapkan akan meningkatkan kemampuan seluruh tenaga teknis di peradilan agama dalam melaksanakan eksekusi putusan.
(Red:Fik)