Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Tasikmalaya Menjadi Fasilitator Sidang Online Pengadilan Agama Sambas
Singaparna | (28/12) Alhamdulillah Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari ini, Selasa tanggal 28 Desember 2021 telah sukses menyelenggarakan sidang online dalam perkara Nomor 1022/Pdt.P/2021/PA.Sbs yang pada persidangan tersebut Pengadilan Agama Tasikmalaya sebagai fasilitator Orang Tua Calon Suami Anak Pemohon pada perkara tersebut diatas karena beralamat di wilayah hukum Pengadilan Agama Tasikmalaya, yang persidangan utamanya dilaksanakan di Pengadilan Agama Sambas, Kalimantan Barat. Dengan adanya sidang online hari ini maka Pengadilan Agama Tasikmalaya telah sukses mengadakan sidang online dan semoga sidang online berikutnya bisa dilaksanakan lebih sukses dan lebih maslahat bagi para pencari keadilan.
(Red:Fik)