Hot News
Tasikmalaya, 11 Juli 2025 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dan mendukung transformasi layanan digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Tasikmalaya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (11/07).Kunjungan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya, Pipih Parida, S.Ag., didampingi oleh Analis Perkara Peradilan, Angga Muhammad Arafat, S.H., serta Petugas Penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC), Rofi Rokibul Awal, S.E. Kehadiran tim dari PA Tasikmalaya disambut hangat oleh H. Asep Muhammad Nurman, M.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.Dalam kesempatan tersebut, tim Pengadilan Agama mensosialisasikan kebijakan terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, yang mengatur bahwa dokumen-dokumen peradilan seperti:- Salinan putusan dan penetapan,- Penetapan ikrar talak, dan- Akta cerai,kini diterbitkan secara elektronik dan dibubuhi tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dokumen elektronik ini dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi keasliannya secara langsung melalui sistem Mahkamah Agung. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan untuk menyamakan pemahaman, khususnya kepada jajaran KUA, agar proses layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung terkait dokumen elektronik. Dalam suasana penuh dialog, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi, Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendukung sistem peradilan modern dan layanan keagamaan yang lebih cepat, aman, dan berbasis teknologi.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Perpisahan dan Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya
Dengan adanya mutasi ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, pada hari jumat tanggal 08 Maret 2019, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan acara pelepasan atau perpisahan dan pengantar alih tugas bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH., yang sebelumnya sebagai ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berdasarkan hasil Keputusan Tim Promosi dan Mutasi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3286/DJA/KP.04.6/XI/2018.
Acara perpisahan dan pengantar alih tugas bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam acara yang penuh khidmat ini dihadiri oleh semua warga Pengadilan Agama Tasikmalaya dan juga dihadiri oleh para undangan.
|
|
Diawali dengan membaca basmalah yang dipimpin oleh MC, Nunung Nurlaela SH., dan Maman Sulaeman, disambung oleh pembacaan do'a yang di panjatkan oleh H. Ibrahim Asfari, SH. dan dilanjutkan dengan pemutaran film serta kaleidoskop spesial dibuat untuk Bunda Nia Nurhamidah Romli, MH.
Di sela-sela acara, ada persembahan lagu oleh Hakim dan Dharmmayukti berjudul kemesraan yang khusus untuk Bunda.
Setelah hiburan, acara dilanjutkan kembali dengan sambutan atas nama Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Hakim Drs. H. Baim As'ari, MH. Beliau menyampaikan terima kasih sekaligus memohon maaf selama Bunda Nia Nurhamidah Romli, MH. menjabat, banyak hal hal yang tidak berkenan dihati.
|
|
Dalam sesi kesan dan pesan, Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya tanpa terkecuali atas kerja sama yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya, Kemudian lanjut beliau menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan baik sikap atau tutur kata yang kurang berkenan di hati semua warga Pengadilan Agama Tasikmalaya yang dimana semua itu tidak lain adalah untuk memotivasi atau kebaikan kita semua kedepan bukan niat untuk menyakiti dan beliau juga menyampaikan permintaan maaf tidak bisa melanjutkan untuk memajukan Pengadilan Agama Tasikmalaya. Beliau berpesan agar walaupun sudah tidak lagi menjabat, Pengadilan Agama Tasikmalaya harus bisa meningkatkan prestasi dan meningkatkan kinerja, dan beliau akan merasa sedih jika sepeninggalan beliau, Pengadilan Agama Tasikmalaya malah mengalami kemunduran. Setelah itu, bunda membawakan lagu ciptaannya, berduet dengan Panitera, Dra. H. Enok Sofa, SH. spesial untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Sambutan dilanjutkan oleh perwakilan Forkopinda yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kementerian agama, mengucapakn selamat dan sukses dalam mengemban amanah menduduki jabatan baru menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Setelah itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.SI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH, yang mana tak lama lagi akan meninggalkan Kabupaten Tasikmalaya, beliau akan menuju Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, karena mendapat tugas baru sebagai Hakim Tinggi dan beliau juga menyampaikan selamat bertugas ditempat yang baru semoga sukses selalu.
Acara di akhiri dengan pemberian cendera mata/kenang-kenangan dari pegawai beserta tamu undangan dan ditutup dengan pemberian selamat & musofahah kepada Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH.
(Red : Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!