Berita Pengadilan
LANJUTKAN! PA TASIKMALAYA MELAKUKAN RAPAT RENCANA PENERAPAN CASHLESS
(12/09)
Singaparna I Kamis (12/09/2024) Ketua PA Tasikmalaya didampingi Wakil Ketua beserta Sekretaris, Panitera, Tim IT, Sub Bagian Kepegawaian dan 3 orang CPNS mengadakan rapat di Ruang Ketua PA Tasikmalaya. Rapat tersebut membahas rencana penerapan cashless di PA Tasikmalaya. Penerapan cashless sedang dimatangkan oleh Tim IT dan Sub Bagian Kepegawaian untuk dibuatkan SOP dan Manual Book. Pembayaran cashless ini akan mulai berlaku...
Singaparna I Kamis (12/09/2024) Ketua PA Tasikmalaya didampingi Wakil Ketua beserta Sekretaris, Panitera, Tim IT, Sub Bagian Kepegawaian dan 3 orang CPNS mengadakan rapat di Ruang Ketua PA Tasikmalaya. Rapat tersebut membahas rencana penerapan cashless di PA Tasikmalaya. Penerapan cashless sedang dimatangkan oleh Tim IT dan Sub Bagian Kepegawaian untuk dibuatkan SOP dan Manual Book. Pembayaran cashless ini akan mulai berlaku...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
Perpisahan dan Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya
Dengan adanya mutasi ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, pada hari jumat tanggal 08 Maret 2019, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan acara pelepasan atau perpisahan dan pengantar alih tugas bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH., yang sebelumnya sebagai ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya kemudian menjadi hakim Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo berdasarkan hasil Keputusan Tim Promosi dan Mutasi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3286/DJA/KP.04.6/XI/2018.
Acara perpisahan dan pengantar alih tugas bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam acara yang penuh khidmat ini dihadiri oleh semua warga Pengadilan Agama Tasikmalaya dan juga dihadiri oleh para undangan.
Diawali dengan membaca basmalah yang dipimpin oleh MC, Nunung Nurlaela SH., dan Maman Sulaeman, disambung oleh pembacaan do'a yang di panjatkan oleh H. Ibrahim Asfari, SH. dan dilanjutkan dengan pemutaran film serta kaleidoskop spesial dibuat untuk Bunda Nia Nurhamidah Romli, MH.
Di sela-sela acara, ada persembahan lagu oleh Hakim dan Dharmmayukti berjudul kemesraan yang khusus untuk Bunda.
Setelah hiburan, acara dilanjutkan kembali dengan sambutan atas nama Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Hakim Drs. H. Baim As'ari, MH. Beliau menyampaikan terima kasih sekaligus memohon maaf selama Bunda Nia Nurhamidah Romli, MH. menjabat, banyak hal hal yang tidak berkenan dihati.
Dalam sesi kesan dan pesan, Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya tanpa terkecuali atas kerja sama yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya, Kemudian lanjut beliau menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan baik sikap atau tutur kata yang kurang berkenan di hati semua warga Pengadilan Agama Tasikmalaya yang dimana semua itu tidak lain adalah untuk memotivasi atau kebaikan kita semua kedepan bukan niat untuk menyakiti dan beliau juga menyampaikan permintaan maaf tidak bisa melanjutkan untuk memajukan Pengadilan Agama Tasikmalaya. Beliau berpesan agar walaupun sudah tidak lagi menjabat, Pengadilan Agama Tasikmalaya harus bisa meningkatkan prestasi dan meningkatkan kinerja, dan beliau akan merasa sedih jika sepeninggalan beliau, Pengadilan Agama Tasikmalaya malah mengalami kemunduran. Setelah itu, bunda membawakan lagu ciptaannya, berduet dengan Panitera, Dra. H. Enok Sofa, SH. spesial untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Sambutan dilanjutkan oleh perwakilan Forkopinda yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kementerian agama, mengucapakn selamat dan sukses dalam mengemban amanah menduduki jabatan baru menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Setelah itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.SI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH, yang mana tak lama lagi akan meninggalkan Kabupaten Tasikmalaya, beliau akan menuju Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, karena mendapat tugas baru sebagai Hakim Tinggi dan beliau juga menyampaikan selamat bertugas ditempat yang baru semoga sukses selalu.
Acara di akhiri dengan pemberian cendera mata/kenang-kenangan dari pegawai beserta tamu undangan dan ditutup dengan pemberian selamat & musofahah kepada Bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH.
(Red : Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!