Hot News
Selasa, 04 November 2025 Pengadilan Agama Tasikmalaya menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi wilayah V PTA Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah Korwil V PTA Bandung, yang meliputi Pengadilan Agama Garut, Pengadilan Agama Tasikmalaya, Pengadilan Agama Ciamis, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, dan Pengadilan Agama Kota Banjar. Rakorwil ini menegaskan pentingnya koordinasi dan harmonisasi antar Pengadilan Agama di wilayah Korwil V.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar September 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
🎰 Graj i ciesz się wygraną
Dla osób, które chcą spróbować swoich sił w hazardzie online, idealnym wyborem jest kasyno na prawdziwe pie. Takie serwisy łączą emocje tradycyjnego kasyna z wygodą gry w domu. Dostępne są tu sloty o wysokim RTP, ruletka, blackjack oraz kasyna na żywo. Największą zaletą są szybkie metody płatności i bezpieczeństwo, dzięki czemu gracze mogą w pełni cieszyć się rozgrywką i realnymi nagrodami.
🎁 豊富なボーナスで楽しみを倍増
オンラインカジノでは、多種多様なボーナスがプレイヤーを待っています。登録時のウェルカムボーナス、入金時のリロードボーナス、さらには損失時のキャッシュバックまで、種類はさまざまです。これらを上手に活用すれば、資金を節約しながら長く楽しめます。ボーナスはゲームを試すきっかけにもなり、新しい発見があるのも魅力です。多くのプレイヤーに信頼されているのがカジノボーナス かじのしーくれっとで、その使いやすさと透明性が高く評価されています。
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang :
- Perkawinan;
- Waris;
- Wasiat;
- Hibah;
- Wakaf;
- Zakat;
- Infaq;
- Shadaqoh; dan
- Ekonomi Syariah.
Selain kewenangan tersebut, dalam pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 menyebutkan bahwa Pengadilan Agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”.
Pengadilan Agama selain diberikan tugas dan kewenangan sebagaimana tersebut diatas, juga memiliki fungsi sebagai berikut :
- Fungsi Pengawasan, yaitu mengadakan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh jajarannya (vide : Pasal 53 ayat Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang No. 3 Tahun 2006); Serta terhadap pelaksanaan administrasi umum. (vide : Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman). Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala oleh Hakim Pengawas Bidang ;
- Fungsi Pembinaan, yaitu memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk kepada jajarannya, baik yang menyangkut tugas teknis yustisial, administrasi peradilan maupun administrasi umum. (vide : Pasal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang dirubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009) ;
- Fungsi Administratif, yaitu memberikan pelayanan administrasi kepaniteraan bagi perkara tingkat pertama serta penyitaan dan eksekusi, perkara banding, kasasi dan peninjauan kembali serta administrasi peradilan lainnya. Dan memberikan pelayanan administrasi umum kepada semua unsur di lingkungan Pengadilan Agama (Bidang Kepegawaian, Bidang Keuangan dan Bidang Umum);
- Fungsi Nasehat, yaitu memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang hukum Islam pada instansi pemerintah di wilayah hukumnya, apabila diminta sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dengan perubahan kedua yaitu Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009;
- Fungsi lainnya, yaitu pelayanan terhadap penyuluhan hukum, riset dan penelitian serta lain sebagainya, seperti diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor : KMA/004/SK/II/1991;
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Tasikmalaya dalam Tahun 2016 telah menetapkan kebijakan umum sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan memperhatikan cetak biru (blue print) Mahkamah Agung RI dan Reformasi Birokrasi yang dituangkan dalam 8 (delapan) area perubahan, maka Pengadilan Agama Tasikmalaya menetapkan kebijakan-kebijakan dengan skala prioritas untuk mendukung terwujudnya visi dan misi, yaitu meliputi :
- Fungsi Teknis
Mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung RI, antara lain :
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan;
- Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
- Manajemen Administrasi Perkara
Peningkatan penyelesian perkara dan minutasi tepat waktu dengan mengefektifkan teknologi informasi dalam proses administrasi pengadilan. Mengimplementasikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi Dan Peninjauan Kembali.
- Manajemen SDM (Sumber Daya Manusia)
Peningkatan kapasitas SDM, dengan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Pembinaan secara rutin;
- Melaksanakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) terkait pelaksanaan tupoksi;
- Pengawasan oleh Hakim Pengawasan Bidang;
- Evaluasi Kerja;
- Mengikutsertakan Hakim dan pegawai untuk diklat, bimbingan teknis atau sosialisasi;
- Melaksanakan pemilihan role model:
- Manajemen Keuangan
Pengelolaan keuangan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan anggaran/keuangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi yaitu aplikasi RKA-KL, SAS, SAIBA, e-Rekon, KOMDANAS.
- Manajemen Aset
Pengelolaan BMN dengan melaksanakan pengusulan status penggunaan BMN, penghapusan terhadap BMN yang telah rusak berat, penatausahaan BMN dengan pemanfaatan aplikasi SIMAK BMN dan aplikasi persediaan.
- Keterbukaan Informasi
Mengembangkan website sebagai media informasi publik dengan melengkapi menu informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!















