Berita Pengadilan
BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT
Singaparna, 23 Oktober 2024 | Bertempat di lobby Pengadilan Agama Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H memimpin briefing rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dalam briefing ini, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H menyampaikan bagaimana PA Tasikmalaya bisa melakukan optimalisasi e-Court dimana...
Singaparna, 23 Oktober 2024 | Bertempat di lobby Pengadilan Agama Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H memimpin briefing rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dalam briefing ini, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H menyampaikan bagaimana PA Tasikmalaya bisa melakukan optimalisasi e-Court dimana...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2024 | (04/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN PERBAIKAN HASIL ASESMEN EKSTERNAL SURVEILLANCE PERTAMA BADAN PERADILAN AGAMA
Menindaklanjuti temuan Tim Asesor Eksternal, maka Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya langsung mengadakan rapat untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut hasil assesment eksternal tersebut. Rapat yang super mendadak tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 14 November 2018, dengan dihadiri oleh Ketua TPM, sekretaris TPM, Tim assesor internal, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional yang terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua TPM Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MH. menyampaikan bahwa seluruh anggota TPM perlu memperbaiki hal-hal yang semestinya disempurnakan. Ada delapan temuan yang harus diperbaiki dan dilengkapi, diantaranya di bagian Panitera Muda Hukum dan bagian Kepemimpinan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, bunda Nia Nurhamidah Romli, M.H. menghimbau kepada Ketua TPM untuk membagi-bagi tugas kepada seluruh anggota TPM agar perbaikan-perbaikan tersebut efektif dan efisien. Ketua Pengadilan juga mengharapkan kepada seluruh anggota TPM untuk melihat dokumen ISO dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut, karena dengan adanya perbaikan hasil asesmen eksternal surveillance pertama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pengadilan Agama Tasikmalaya dapat berkembang menjadi lebih baik lagi ke depannya.
(Red: Khoirun Nisa)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!