Hot News
Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan pembinaan pegawai yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Dr. Misdaruddin, S.Ag., M.H., pada Senin, 15 Desember 2025.Pembinaan ini difokuskan pada strategi dan komitmen bersama dalam menyelesaikan sisa perkara di akhir tahun. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menegaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja pimpinan, target penyelesaian perkara tahun berjalan adalah menyisakan maksimal 1% perkara berjalan pada akhir tahun. Hingga pertengahan Desember 2025, Pengadilan Agama Tasikmalaya telah menerima 4.808 perkara gugatan dan 963 perkara permohonan, dengan total 5.771 perkara. Dengan target tersebut, sisa perkara yang harus diselesaikan di akhir tahun ini diharapkan tidak melebihi sekitar 1% dari total perkara yang diterima.
Ketua dan Wakil Ketua menekankan pentingnya kerja keras, sinergi, serta disiplin seluruh aparatur peradilan agar target kinerja dapat tercapai sesuai rencana. Optimisme dan semangat kebersamaan menjadi penekanan utama dalam pembinaan ini. Dengan keyakinan penuh dan komitmen bersama, seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya diharapkan mampu menuntaskan penyelesaian perkara secara optimal, demi mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan akuntabel hingga akhir tahun 2025.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar September 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2025 | (30/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
🎰 Graj i ciesz się wygraną
Dla osób, które chcą spróbować swoich sił w hazardzie online, idealnym wyborem jest kasyno na prawdziwe pie. Takie serwisy łączą emocje tradycyjnego kasyna z wygodą gry w domu. Dostępne są tu sloty o wysokim RTP, ruletka, blackjack oraz kasyna na żywo. Największą zaletą są szybkie metody płatności i bezpieczeństwo, dzięki czemu gracze mogą w pełni cieszyć się rozgrywką i realnymi nagrodami.
🎁 豊富なボーナスで楽しみを倍増
オンラインカジノでは、多種多様なボーナスがプレイヤーを待っています。登録時のウェルカムボーナス、入金時のリロードボーナス、さらには損失時のキャッシュバックまで、種類はさまざまです。これらを上手に活用すれば、資金を節約しながら長く楽しめます。ボーナスはゲームを試すきっかけにもなり、新しい発見があるのも魅力です。多くのプレイヤーに信頼されているのがカジノボーナス かじのしーくれっとで、その使いやすさと透明性が高く評価されています。
RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN PERBAIKAN HASIL ASESMEN EKSTERNAL SURVEILLANCE PERTAMA BADAN PERADILAN AGAMA

Menindaklanjuti temuan Tim Asesor Eksternal, maka Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya langsung mengadakan rapat untuk membahas dan merumuskan tindak lanjut hasil assesment eksternal tersebut. Rapat yang super mendadak tersebut dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 14 November 2018, dengan dihadiri oleh Ketua TPM, sekretaris TPM, Tim assesor internal, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional yang terkait.

Dalam rapat tersebut, Ketua TPM Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MH. menyampaikan bahwa seluruh anggota TPM perlu memperbaiki hal-hal yang semestinya disempurnakan. Ada delapan temuan yang harus diperbaiki dan dilengkapi, diantaranya di bagian Panitera Muda Hukum dan bagian Kepemimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya, bunda Nia Nurhamidah Romli, M.H. menghimbau kepada Ketua TPM untuk membagi-bagi tugas kepada seluruh anggota TPM agar perbaikan-perbaikan tersebut efektif dan efisien. Ketua Pengadilan juga mengharapkan kepada seluruh anggota TPM untuk melihat dokumen ISO dalam rangka melengkapi kekurangan-kekurangan tersebut, karena dengan adanya perbaikan hasil asesmen eksternal surveillance pertama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pengadilan Agama Tasikmalaya dapat berkembang menjadi lebih baik lagi ke depannya.
(Red: Khoirun Nisa)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!















