Hot News
Tasikmalaya, 11 Juli 2025 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dan mendukung transformasi layanan digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Tasikmalaya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (11/07).Kunjungan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya, Pipih Parida, S.Ag., didampingi oleh Analis Perkara Peradilan, Angga Muhammad Arafat, S.H., serta Petugas Penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC), Rofi Rokibul Awal, S.E. Kehadiran tim dari PA Tasikmalaya disambut hangat oleh H. Asep Muhammad Nurman, M.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.Dalam kesempatan tersebut, tim Pengadilan Agama mensosialisasikan kebijakan terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, yang mengatur bahwa dokumen-dokumen peradilan seperti:- Salinan putusan dan penetapan,- Penetapan ikrar talak, dan- Akta cerai,kini diterbitkan secara elektronik dan dibubuhi tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dokumen elektronik ini dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi keasliannya secara langsung melalui sistem Mahkamah Agung. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan untuk menyamakan pemahaman, khususnya kepada jajaran KUA, agar proses layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung terkait dokumen elektronik. Dalam suasana penuh dialog, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi, Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendukung sistem peradilan modern dan layanan keagamaan yang lebih cepat, aman, dan berbasis teknologi.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
PELANTIKAH DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA KELAS 1 A
Serta
PENGANTAR ALIH TUGAS HAKIM
Singaparna, 17 September 2018 : bertempat diruang Sidang Utama, pada hari Jum’at tanggal 14 September 2018 Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kls 1 A, bunda Dra. Nia Nurhamidah Romli, MH. Melantik dan mengambil sumpah jabatan Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MS.I. sebagai Wakil Ketua. Sebelumnya Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MS.I. merupakan Ketua Pengadilan Agama Purbalingga Kelas 1 B.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua selesai, acara dilanjutkan kepada pengantar alih tugas Hakim atas nama Drs. H. Nasir BN, SH., M.SI. yang alih tugas ke Pengadilan Agama Sleman Kelas 1 A.
Dalam sambutannya bunda Ketua menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di Pengadilan Agama Tasikmalaya kepada Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., MS.I sebagai wakil ketua, dan dengan kedatangan beliau menjadi pelengkap Srikandi Pejuang Pengadilan Agama Tasikmalaya karena Ketua, Wakil Ketua dan Panitera sama-sama dijabat oleh perempuan. Kepada bapak Drs. H. Nasir BN, SH., M.SI. bunda Ketua mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini di Pengadilan Agama Tasikmalaya yang menurut beliau telah dijalaninya selama 5 tahun kurang 4 hari.
Setelah sambutan Ketua selesai maka acara diakhiri dengan Ucapan selamat dan mushofahah..
Setelah sambutan Ketua selesai maka acara diakhiri dengan pemberian cindera mata, ucapan selamat dan mushofahah. (Red : Syahid-Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!