Hot News
Tasikmalaya, 11 Juli 2025 – Sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dan mendukung transformasi layanan digital di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Tasikmalaya melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (11/07).Kunjungan ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Tasikmalaya, Pipih Parida, S.Ag., didampingi oleh Analis Perkara Peradilan, Angga Muhammad Arafat, S.H., serta Petugas Penerbitan Elektronik Akta Cerai (EAC), Rofi Rokibul Awal, S.E. Kehadiran tim dari PA Tasikmalaya disambut hangat oleh H. Asep Muhammad Nurman, M.Pd.I., selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.Dalam kesempatan tersebut, tim Pengadilan Agama mensosialisasikan kebijakan terbaru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025, yang mengatur bahwa dokumen-dokumen peradilan seperti:- Salinan putusan dan penetapan,- Penetapan ikrar talak, dan- Akta cerai,kini diterbitkan secara elektronik dan dibubuhi tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dokumen elektronik ini dilengkapi dengan QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi keasliannya secara langsung melalui sistem Mahkamah Agung. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan untuk menyamakan pemahaman, khususnya kepada jajaran KUA, agar proses layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung terkait dokumen elektronik. Dalam suasana penuh dialog, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi, Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendukung sistem peradilan modern dan layanan keagamaan yang lebih cepat, aman, dan berbasis teknologi.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2025 | (01/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Februari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Januari 2025 | (11/04)
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Penuh Haru, PA Tasikmalaya Gelar Perpisahan dan Purnabhakti Jurusita Pengganti dan PPNPN
Singaparna | (08/09) Tanggal 31 Agustus 2023 merupakan akhir dari masa bakti dua aparatur Pengadilan Agama Tasikmalaya, seorang Jurusita Pengganti yakni Mohammad Agus Shiddiq yang telah mengabdi selama kurang lebih 28 tahun yang dimulai dari tahun 1995 dan PPNPN yakni Apip Suryadi yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. PA Tasikmalaya menggelar acara pelepasan dan purnabhakti 2 pegawai tersebut pada Hari Jum’at, 08 September 2023. Acara yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama PA Tasikmalaya dengan dihadiri oleh segenap aparatur PA Tasikmalaya. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi penghormatan dan penghargaan atas pengabdian 2 pegawai tersebut, dilaksanakan secara sederhana dan khidmat namun penuh haru.
Diawali dengan penyampaian kesan dan pesan atas nama pegawai oleh Panitera, Adam Iskandar, S.Ag. Beliau menjadi saksi bahwa 2 pegawai yang purnabhakti merupakan pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dan pekerja keras.
”Pak Agus Shiddiq dalam melaksanakan tugas selalu maksimal dan tak kenal lelah demi melayani masyarakat khususnya di bagian kejurusitaan. Begitu pula Pak Apip, sebagai satuan pengamanan, beliau sangat ramah kepada masyarakat yang akan masuk ke Pengadilan, serta tegas dalam menjalankan tugas, keduanya berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.” Ujarnya.
Beliau juga berpesan untuk terus selalu menjaga tali silaturahmi dengan keluarga besar PA Tasikmalaya, walaupun sudah tidak bekerja lagi sebagai pegawai PA Tasikmalaya.
DIlanjutkan dengan pemutaran video kenang-kenangan pegawai yang purnabhakti, membuat suasana semakin haru. Kemudian, kedua pegawai tersebut menyampaikan pesan dan kesan selama bekerja di PA Tasikmalaya. Pak Agus dan Pak Apip meyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai apabila selama melaksanakan tugas di PA Tasikmalaya, banyak kehilafan dan kesalahan.
Sementara itu Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H. menyampaikan sambutan mewakili seluruh pegawi PA Tasikmalaya, beliau turut sedih karena harus berpisah dengan dua aparatur PA Tasikmalaya yang memiliki dedikasi tinggi. Tak lupa, beliau mendoakan keduanya agar semakin sukses dalam beraktivitas dan semoga selalu sehat.
”Saya mewakili keluarga besar PA Tasikmalaya sebetulnya sedih berpisah dengan dua aparatur terbaik PA Tasikmalaya yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi, dan saya ucapkan beribu terima kasih untuk bapak berdua atas kinerja yang baik selama disini. Tak lupa, saya mendoakan semoga sukses dalam beraktivitas kedepannya, dan selalu diberi kesehatan.” Ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari pegawai, foto bersama serta musofahah.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!