Berita Pengadilan
BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT
Singaparna, 23 Oktober 2024 | Bertempat di lobby Pengadilan Agama Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H memimpin briefing rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dalam briefing ini, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H menyampaikan bagaimana PA Tasikmalaya bisa melakukan optimalisasi e-Court dimana...
Singaparna, 23 Oktober 2024 | Bertempat di lobby Pengadilan Agama Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H memimpin briefing rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Dalam briefing ini, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H menyampaikan bagaimana PA Tasikmalaya bisa melakukan optimalisasi e-Court dimana...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (03/10)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Mei 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar April 2024 | (04/07)
- Pengembalian Sisa Panjar Maret 2024 | (04/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris
TAHUN 2024 | |||
TRIWULAN IV |
TAHUN 2023 | |||
TAHUN 2022 | |||
TAHUN 2021 | |||
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah bahwa yang dimaksud dengan Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pengelolaan Barang Milik Negara meliputi :
- Perencanaan kebutuhan dan pengnggaran;
- Pengadaan;
- Penggunaan;
- Pemanfaatan;
- Pengamanan dan pemeliharaan;
- Penilaian;
- Pemindahtanganan;
- Pemusnaahan;
- Penghapusan;
- Penatausahaan; dan
- Pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Dalam PMK Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, disebutkan bahwa penatausahan adalah rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian ruang lingkup Penatausahaan BMN meliputi :
- Pembukuan, yang terdiri atas kegiatan pendaftaran dan pencatatan BMN ke dalam Daftar Barang;
- Inventarisasi, yang terdiri atas kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMN; dan
- Pelaporan, yang terdiri atas kegiatan penyusunan dan penyampaian data dan informasi BMN secara semsteran dan tahunan.
Laporan BMN yang selanjutnya disingkat LBMN, adalah laporan yang disusun oleh pengguna barang dari laporan barang pengelola dan laporan BMN per Kementerian/ Lembaga atau laporan barang pengguna, secara semesteran dan tahunan.
Pengadilan Agama Soreang sebagai satuan kerja di lingkungan badan peradilan agama yang berada di bawah Mahkamah Agung RI selaku Kuasa Pengguna Barang menyusun laporan kuasa pengguna barang secara semsteran dan tahunan.
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!