• Program Prioritas Badilag 2024
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

LOGO ARTEFAK area I fixAco CCTV 1area I fix LOGO SIPUTRI

   

ICON ZOOM PELAYANAN.pngZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png  hak-hak perempuan dan anak.jpeg   
   

        pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

           Program Prioritas Ditjen Badilag 2024 3840p     

Berita Pengadilan

BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT
BRIEFING OPTIMALISASI e-COURT

TANGGAL (4).png

3

Singaparna, 23 Oktober 2024 | Bertempat di lobby Pengadilan Agama Tasikmalaya, Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H memimpin briefing rutin bulanan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya.

1 2
Dalam briefing ini, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H menyampaikan bagaimana PA Tasikmalaya bisa melakukan optimalisasi e-Court dimana...

Kultum Sekaligus Pembinaan Pembangunan Zona Integritas

WhatsApp Image 2019 03 21 at 14.55.44 WhatsApp Image 2019 03 21 at 14.55.45 3

Rabu (20/03/2019), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya seluruh aparat Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan pengajian rutin. Kultum diisi oleh Nurhayati Hasibuan, SHI. yang merupakan Cakim PA Tasikmalaya yang didampingi oleh Miftahul Khoiriyah, SHI. yang bertindak sebagai moderator juga seorang Cakim.

Dalam ceramahnya, narasumber menyampaikan mengenai sebuah kisah yang berhubungan dengan berita bohong. Kisah tentang Aisyah, istri Rasulullah. Dalam sebuiah riwayat, Aisyah dalam perjalanan dari perang. Suatu ketika, Aisyah terpisah dari rombongan untuk buang hajat. Saat beliau kembali, ternyata rombongan sudah berjalan terlebih dahulu. Kemudian Aisyah menunggu rombongan untuk menjemputnya sampai tertidur.

Pada saat tertidur tersebut, sahabat nabi lewat dan terkejut melihat istri Rasul tertidur dipinggir jalan. Kemudian sahabat tersebut mempersilahkan Aisyah naik untanya. Dalam perjalanan beliau bertemu dengan orang-orang munafik dan tersebarlah isu yang tidak diinginkan. Berita tersebut sampai kepada Rasulullah, dan beliau sempat terpengaruh oleh isu tersebut. Aisyah merasa Rasulullah tidak mempercayainya sehingga beliau pulang ke rumah orang tuanya. Dalam peristiwa tersebut, turunlah surah An-Nur ayat 11 yang mengecam penyebarluasan berita bohong.

Hikmah dari kisah itu adalah jangan mudah termakan isu yang beredar. Apabila isu tersebut ternyata tidak benar tentu bisa menuimbulkan fitnah, maka cari dulu akar masalah dari perkara tersebut. 

WhatsApp Image 2019 03 21 at 14.55.45 2

Setelah Kultum, dilanjutkan oleh pembinaan yang pertama disampaikan oleh Drs. H. Mohd Abdu A Ramly . Beliau menyampaikan mengenai sosialisasi Aplikasi Blangko terintegrasi yang hampir mirip dengan aplikasi SIADPA yang diganti variabelnya.Aplikasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke SIPP. Beliau menghimbau kepada para hakim dan Panitera/Panitera Pengganti untuk segera menyerahkan konsep blangko putusan dan BAS.

WhatsApp Image 2019 03 21 at 14.55.45 1

Setelah itu, dilanjutkan oleh pembinaan yang kedua disampaikan oleh Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.SI . yang menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan Zona Integritas. Dimulai dari penetapan susunan tim kerja Zona Integritas  hingga pengumpulan eviden eviden terkait.

WhatsApp Image 2019 03 21 at 14.55.45

Ditutup oleh pembinaan singkat dari Drs. H. Baim As'ari, MH yang menginformasikan penyusunan eviden dipimpin langsung per koordinator area.

(Red: Fik)

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv