• Program Prioritas Badilag 2024
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png   ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png  hak-hak perempuan dan anak.jpeg
   
                  LOGO SIPUTRI  LOGO ARTEFAK
   

        pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

           program prioritas 2024 1080p     

Berita Pengadilan

MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA
MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA

20241010 TANGGAL.png

3

Singaparna | Kamis, 10 Oktober 2024 | Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya dilakukan pembinaan kepada Petugas Keamanaan PA Tasikmalaya yang dipimpin oleh Sekretaris PA Tasikmalaya Hirpan Hilmi, S.T. dan diikuti pula oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Idris Sudrajat S.H.I dan Kasubag Umum Keuangan Tiya Fuji Astuti, S.I.P dan dihadiri oleh semua oleh semua Petugas Keamanan Pengadilan Agama Tasikmalaya.

INFORMASI DAN KEBIJAKAN

KETUA PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA

SK SK Pada Pengadilan Agama Tasikmalaya

1. SK tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran

2. SK tentang Pengangkatan Bendahara Perkara

3. SK tentang Penunjukan Tim Penyusunan Laporan Tahunan

4. SK tentang Penunjukan Penyedia Jasa Bantuan Hukum pada Pos Bakum

5. SK tentang Standar Pelayanan Peradilan

6. SK tentang Jenis-Jenis Informasi

7. SK tentang Penggunaan Ruangan dan Perlengkapan Pos Bakum

8. SK tentang Pembentukan Tim Manajemen Resiko

9. SK tentang Penunjukan Petugas Pengelola Sisa Panjar

10. SK tentang Penunjukan Media

11. SK tentang Penunjukan Petugas Publikasi Putusan

12. SK tentang Penunjukan Bendahara Penerima

13. SK tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran

14. SK tentang Koordinator Tabayyun

15. SK tentang Penunjukan Staf Keuangan dan Umum

16. SK tentang PPK dan PPSPM

17. SK tentang Penunjukan Pengelola Website

18. SK tentang Penunjukan PPID

19. SK tentang Penunjukan Petugas Penanganan Pengaduan Masyarakat

20. SK tentang Perlengkapan Sidang

21. SK tentang Jurubicara / Humas

22. SK tentang Penunjukan TIM LKJIP

23. SK tentang Penunjukan Panitia Tim Pemilihan dan Tim Penilai Role Model

24. SK tentang Penunjukan Pengurus PTWP

25. SK tentang Penunjukan Pengurus BAPOR

26. SK tentang Jadwal Lokasi dan Susunan Majelis Sidang Keliling

27. SK tentang Penunjukan Panitia Penghapusan dan Lelang BMN berupa Inventaris Kantor

28. SK tentang Penunjukan Hawasbid

29. SK tentang Tim Reformasi dan Birokrasi

30. SK tentang Jadwal dan Susunan Majelis Hakim

31. SK tentang Job Des

32. SK tentang Penggunaan Ruangan dan Perlengkapan

33. SK tentang Penunjukan Pengawas Penegakan Disiplin Kerja Hakim dan PNS

34. SK tentang Penunjukan Penanggung Jawab Absensi Daftar Hadir dan Daftar Pulang

35. SK tentang Penunjukan Petugas Pengelola Perpustakaan

36. SK tentang Petugas PTSP

37. SK tentang Pengangkatan Tim Baperjakat

38. SK tentang Penunjukan Pengelola Biaya Proses dan Peruntukannya

39. SK tentang Penannggung Jawab,Pengelola dan Pembuat Laporan Keuangan

40. SK tentang Penunjukan Petugas Pelaksana Meja I, II dan III

41. SK tentang Panjar Biaya Perkara

42. SK tentang Penunjukan PPK dan Staf Pengelola Biaya Proses

43. SK tentang TIM Survei Kepuasan Masyarakat

44. SK tentang TIM Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu

45. SK tentang TIM Alhi Media Arsip

46. SK tentang Pembentukan TIM Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

47. SK tentang Pengelolaan Dana Sosial Pegawai

48. SK tentang Pembagian Tugas Ketua dan Wakil Ketua

49. Sk tentang Penunjukan TIM Penanganan Gratifikasi

50. SK tentang Penunjukan Pelaksanaan Penanganan Benturan Kepentingan

 

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv