Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2023 | (30/11)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2023 | (31/10)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2023 | (29/09)
- Pengumuman Penundaan Sidang 14 September 2023 | (08/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2023 | (31/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2023 | (31/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2018
Singaparna, 01 Oktober 2018 : Bertempat di halaman depan gedung Pengadilan Agama Tasikmalaya, pada Hari Senin 01 Oktober 2018 seluruh unsur Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Strulturan, Pejabar Fungsional serta Karyawan Karyawati Pengadilan Agama Tasikmalya kelas 1 A mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila . Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya ibu Dra. Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.H.I., Komandan Upacarqa Furqon Rifa’i, SH., Pembaca Teks Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Drs. Sukar Sigit Handoyo, pembaca Ikrar Dra. Hj. Enok Sofa, SH, pembaca Do’a Drs. Dimyati, SH., MH. Sedangkan pembawa Acara Nunung Nurlela, SH.
Ada yang istimewa pada upacara kali ini, yakni Pengadilan Agama Tasikmalaya kedatangan Mentee yakni Calon Hakim yang sedang magang, sebayak 12 orang.
(Red : Syahid-Fik).
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!