Logo Instansi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA

Alamat: Jl. By pass Linggasari Komplek Perkantoran Pemkab Tasikmalaya , Kode Pos: 46412

Telp: (0265) 546059 Email: pa.tasikmalaya@gmail.com
Ikuti Kami: f ig yt

Hari & Jam Kerja:

Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WIB

Jum'at: 07.30 - 16.30 WIB

HEBAT, PA TASIKMALAYA Bangga Menjadi Rujukan KPAI Untuk Memperoleh Data dan Informasi Terkait Dispensasi Kawin

Dipublikasikan: 2023-05-17 09:05:04

Singaparna I (17/05) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas I A pada hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 dengan agenda mewawancarai dan meminta pengisian instrumen Pengawasan Pencegahan Perkawinan Usia anak di Kabupaten Tasikmalaya yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas I A.

  1.png  2.png

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 3 orang perwakilan dari KPAI Pusat dan 2 orang perwakilan dari KPAI Daerah Tasikmalaya sedangkan dari Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas 1 A dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya yaitu Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., dua orang hakim PA Tasikmalaya yaitu Drs. Sanusi, M.H. dan Drs. Usman Parid, S.H., Panitera PA Tasikmalaya  yaitu Adam Iskandar, S.Ag. dan Sekretaris PA Tasikmalaya Kelas 1 A yaitu Hirpan Hilmi, S.T.

  3.png  5.png

Kegiatan ini merupakan Pengawasan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur oleh KPAI dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait impelementasi Dispensasi Kawin Usia Anak Pasca Penetapan Undang-undang Nomor 16 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

4.png



« Kembali ke Beranda