Seputar Peradilan

Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022

mou posbakum

Singaparna | (01/11) Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA dengan Lembaga Bantuan Hukum SIKAP Ciamis. Pelaksanaan penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tasikmalaya dengan LBH SIKAP Ciamis dengan Nomor W10-A6/259/Hk.05/1/2022 ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Acara dihadiri oleh Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. selaku Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Tasikmalaya dengan didampingi Wakil Ketua Drs. Muhammad Dihyah Wahid, Panitera Drs. Akhmad Jalaludin, dan Sekretaris Zaini Rahman, SH., MH. serta Bapak Puput Tarsoni Gunawan, SH. selaku Direktur LBH SIKAP Ciamis.

Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Tasikmalaya, Penandatanganan nota kesepakan dengan LBH SIKAP Ciamis ini merupakan tahun pertama kerjasama dan berharap LBH SIKAP Ciamis menjalankan tugas dengan baik. Beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Tasikmalaya, beliau juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari POSBAKUM anggaran juga dapat terserap dengan baik.

(Red:Fik)