Seputar Peradilan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Tasikmalaya dengan PT. Telekomunikasi Indonesia

MoU telkom

Singaparna | (10/01) Dalam rangka melaksanakan peningkatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia selaku penyedia layanan internet untuk peningkatan kualitas jaringan di PA Tasikmalaya berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: W10-A6/27/PL.01/I/2022 dan Nomor: K.TEL.059/HK.820/R3W-3D460000/2022 Untuk Melaksanakan Pekerjaan Langganan Bandwidth Tahun Anggaran 2022.

Penandatangan dilakukan di ruang wakil ketua oleh Sekretaris PA Tasikmalaya/Kuasa Pengguna Anggaran Zaini Rahman, SH., MH. selaku pihak pelanggan serta Manager PT. Telekomunikasi Indonesia Lengka Tsani Aliyati dan Account Manager Nana Suryana selaku pihak penyedia yang disaksikan oleh Wakil Ketua, Drs. Muhammad Dihyah Wahid. Diharapkan dengan adanya layanan tersebut dapat meningkatkan akses kecepatan internet dan dapat mengoptimalkan pekerjaan para pegawai terutama dengan dilaksanakannya E-Court dan SIPP serta guna menunjang 22 program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

(Red: Fik)