Seputar Peradilan

Dibagi 3 Komisi, PA Tasikmalaya Melaksanakan Rapat Kerja Untuk Bahan Program Kerja 2022

raker

Singaparna | (28/12) Sesuai dengan intruksi Ketua PA Tasikmalaya, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. pada hari Selasa, 28 Desember 2021 dimulai pukul 08.15 WIB bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1443 H dilaksanakan rapat kerja. Kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan di penghujung tahun ini diikuti oleh seluruh pegawai dan dilaksanakan pembukaan rapat kerja di ruang sidang utama.  Rapat tersebut dibuka oleh Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. yang memberikan sambutan sebelum dilangsungkan rapat kecil antar komisi. Dalam sambutannya, beliau memberikan arahan agar dalam rapat semua ikut berperan aktif dalam penyusunan bahan program kerja 2022, demi terciptanya acuan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022 serta untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan setiap kegiatan/program yang akan dilaksanakan tahun 2022 sudah terjadwal dengan baik  sehingga pelaksanaan tugas ke depan lebih terarah dan tepat sasaran.  

Selanjutnya, anggota rapat kerja dibagi menjadi 3 komisi, yaitu komisi I mengenai Bidang Yustisial dan Administrasi Kepaniteraan bertempat di ruang sidang utama, komisi II mengenai Bidang Manajemen Peradilan dan Administrasi Kesekretariatan bertempat di Media Center, dan Komisi III mengenai Bidang Penunjang dengan anggota berdasarkan SK Ketua Nomor W10-A6/3608/OT.01/XII/2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Rapat Kerja. Setelah sidang-sidang komisi, kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh ketua Standing Comitee, Drs. Muhammad DIhyah Wahid. Alhamdulillah menjelang jam pulang, acara raker berakhir dengan menghasilkan rencana-rencana program kerja yang terukur, jelas dan komprehensif.

(Red:Fik)