Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3644/Pdt.G/2024/PA.Tsm ENDANG SUPRIATNA. S.Pd YAYAH WARIAH binti KARYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 3644/Pdt.G/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDANG SUPRIATNA. S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aan Permana, SH.MHENDANG SUPRIATNA. S.Pd
2Panji Permana. SHENDANG SUPRIATNA. S.Pd
Tergugat
NoNama
1YAYAH WARIAH binti KARYO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, maka Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya, memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya;
  2. Menetapkan Tanah  dengan No. SPPT. 32.08.010.006.016.0278.0 Sebagai Harta Bersama ;
  3. Menetapkan putusan pembagian Harta bersama terhadap Penggugat dan Tergugat.
  4. Membebankan biaya menurut hukum.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang se adil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak