Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
414/Pdt.P/2025/PA.Tsm ANIH KURNIASIH S.Pd binti WARDIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 414/Pdt.P/2025/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANIH KURNIASIH S.Pd binti WARDIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SITI ZAKIYYAH MUNAWAROH, S.HANIH KURNIASIH S.Pd binti WARDIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Agama Bekasi cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, untuk menetapkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Almarhum YANTO BUDIYANTO,SP bin T SURAHMAN telah meninggal dunia pada tanggal  22 Januari 2022 berdasarkan Kutipan Akta Kematian No: 3206-KM- 26012022-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, tertanggal  26 Januari 2022;
  3. Menetapkan Pemohon (ANIH KURNIASIH S.Pd binti WARDIAN) adalah sebagai wali atas 1 (satu) orang anak dari hasil pernikahan Pemohon dengan YANTO BUDIYANTO,SP bin T SURAHMAN yang Vidya Nur Ismaya Putri, Perempuan, Lahir Tasikmalaya 18 Mei 2013 (Umur 12 tahun);
  4. Menetapkan Pemohon (ANIH KURNIASIH S.Pd binti WARDIAN) sebagai yang berhak bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan hukum 1 (satu) orang anak yang masih di bawah umur bernama Vidya Nur Ismaya Putri, Perempuan, Lahir Tasikmalaya 18 Mei 2013 (Umur 12 tahun);
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohon menetapkan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak