Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PA.Tsm 1.ASEP SAEPUDIN BIN RUSMANA
2.AI JEJEH SAJIDAH BINTI ROTOL SUHENDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP SAEPUDIN BIN RUSMANA
2AI JEJEH SAJIDAH BINTI ROTOL SUHENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa  tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya  melalui  Majelis Hakim  Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini  berkenan menjatuhkan penetapan  sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai wali dari anak bernama :
    1. SILVI INDRIANI BINTI DEDE SUNARYO, Perempuan berumur 13 Tahun, sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3206-LT-10092020-0601, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya
    2. SALSA DWI SAFIRASUNARYO BINTI DEDE SUNARYO , Perempuan berumur 11 Tahun, sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3206-09052017-0290, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
      Berada dalam perwalian Para Pemohon;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya  (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak