Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
413/Pdt.P/2025/PA.Tsm YUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2025/PA.Tsm
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdulloh Aziz, SH.YUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN
2Neng Ulfah Nuriyah,S.HYUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN
3ENDANG KOMARUDIN, S.HYUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian-uraian di atas, Permnohonan Pemohon telah memenuhi alasan permohonan perwalian. Dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA c/q Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan dalam perkara ini sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan YUNI SEPTIANA BINTI SABIHIN sebagai wali/pemelihara anak yang bernama HAZMI NURASIYAH AL-PAISAL, HUMAIRA KHALIQAH DZAHIN AL PAISAL, dan MUHAMMAD HAMZAH RIDHA ILAHI
  3. Membebankan seluruh biaya perkara ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak