Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2968/Pdt.G/2024/PA.Tsm Deni Ridwan Binti H. Ahri Erlangga Prima Saputra Bin Deni Ridwan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 2968/Pdt.G/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Minggu, 07 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Deni Ridwan Binti H. Ahri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Neng Ulfah Nuriyah, S.HDeni Ridwan Binti H. Ahri
2Imam Tanthowi Jauhari, S.HDeni Ridwan Binti H. Ahri
Tergugat
NoNama
1Erlangga Prima Saputra Bin Deni Ridwan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraiakn diatas, dengan ini Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya berkenan memeriksa, mengadili, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut  :

                              

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon  (DENI RIDWAN BIN H. AHRI) dengan istri Pemohon  (YATI SUMATI, Alm ) yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 2 Februari 1993;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU : Mohon putuskan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak