Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
699/Pdt.P/2024/PA.Tsm EROS ROSITA binti HADIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 699/Pdt.P/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EROS ROSITA binti HADIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Renny Retnowati, S.H., M.H.EROS ROSITA binti HADIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa, berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas Pemohon mohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya berkenan untuk segera menetapkan hari sidang, dan  memanggil Para Pihak, memeriksa  permohonan ini  serta selanjutnya menetapkan  :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan, R. Rudy Antaputra bin Mas Rahmat meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam, di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat pada tanggal 29 September 2011 ;
  3. Menetapkan nama-nama dibawah ini :
  4. Eros Rosita binti Hadiman ------------------------Isteri Pewaris / Pemohon ;
  5. Reynaldi Rimansyah Triwibowo bin R Rudy Antaputra---anak Laki-laki  ;
  6. Rahma Septia Kania Putri binti R Rudy Antaputra ----anak Perempuan  ;

sebagai ahli waris  Ahli waris dari R. Rudy Antaputra bin Mas Rahmat ;

  1. Membebankan biaya menurut hukum.

ATAU :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon  Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak