INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
877/Pdt.P/2024/PA.Tsm | 1.ANSORULLAH Alias ANSORULOH bin FADLI 2.SITI RAHMAWATI binti HI. MAMMA Alias MAMMA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 877/Pdt.P/2024/PA.Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan sebagai berikut ;
M. SYAHRUL bin MAMMA, Laki-laki berumur (21 tahun 2 bulan), sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 4375/CS.DMT/2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku; - Berada dalam perwalian Para Pemohon;
3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum; Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (Ex aquo et bono).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |