Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
530/Pdt.P/2024/PA.Tsm ELIN MARLINA BINTI SUKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 530/Pdt.P/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELIN MARLINA BINTI SUKIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ari Nurhariman, S.HELIN MARLINA BINTI SUKIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan peristiwa-peristiwa  tersebut di atas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya  melalui  Majelis Hakim  Pengadilan Agama Tasikmalaya yang mengadili dan memeriksa perkara ini  berkenan menjatuhkan penetapan  sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak bernama Sigit Permana bin Tata Permana, Laki-laki, Lahir di Tasikmalaya, 03 Mei 2009 (15 tahun), sebagaimana dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 20514/LT/PD/2015, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, berada dalam perwalian Pemohon;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;

Jika Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya  (Ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak