Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2023 | (29/12)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2023 | (30/11)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2023 | (31/10)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2023 | (29/09)
- Pengumuman Penundaan Sidang 14 September 2023 | (08/09)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2023 | (31/08)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2023 | (31/07)
Artikel
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Masalah-Masalah Musykilat Dalam Hukum Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Ikhtisar Hukum Waris Islam di Indonesia | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- Reposisi Struktur Kewarisan Islam Berdasarkan Teori Wasiat Wajibah | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
- AL-MUSYARAKAT AL-MUTANAQISHAH DALAM AL-TIJARIY AL-ISLAMY | Oleh : DRS. ISAK MUNAWAR, MH.
Sosialisasi e-Register dan e-Keuangan di Pengadilan Agama Tasikmalaya
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 0424/DJA/HM.00/II/2019 Tanggal 11 Februari 2019 mengenai Penerapan Administrasi Register Perkara dan Keuangan Perkara Secara Elektronik pada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi sekaligus DDTK mengenai e-Register dan e-Keuangan yanga akan diimplementasikan. Peserta terdiri dari Meja I, Pengelola Keuangan serta JSP juga dihadiri oleh Panmud Gugatan, Panitera dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari Jum’at Tanggal 22 Februari yang di sosialisasikan oleh perwakilan IT TIMDA Jawa Barat yaitu Hendra, ST.
Dalam Surat Edaran tersebut tertulis bahwa terhitung sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tidak lagi mencetak dan mendistribusikan buku register perkara dan buku keuangan perkara. Seluruh Laporan Keuangan dan Register tidak ditulis secara manual lagi akan tetapi sudah terintegrasi sacara elektronik dari SIPP.
Dengan adanya e-Keuangan diharapkan akan mempermudah pekerjaan Pengelola Keuangan dan meminimalkan kesalahan laporan begitu pula dengan e-Register dapat membantu Meja 2 dan Meja 3 membuat laporan secara cepat dan tepat.
(Red : Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!