Hot News
Singaparna I www.pa-tasikmalaya.go.idPengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan coffee morning di selasar ruang hakim, Kamis pagi (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan dipimpin oleh Ketua serta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.Coffee Morning pagi ini membahas tentang optimalisasi e-Court dan terkait panggilan sidang. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. menyampaikan agar perkara yang didaftarkan secara e-Court, proses pemanggilannya harus dilakukan secara elektronik dan tercatat. Ketua juga menambahkan bahwa para hakim perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkara e-court secara rutin kepada jurusita dan panitera pengganti.
Kegiatan Coffee Morning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sebagai sarana diskusi, koordinasi dan evaluasi diantara para hakim terkait persidangan dan kegiatan-kegaiatan yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilaksanakan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
KULTUM SEKALIGUS SOSIALISASI HASIL PEMBINAAN RAKERDA
Rabu (20/02/2019), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tasikmalaya seluruh aparat Pengadilan Agama Tasikmalaya mengadakan pengajian rutin. Kultum diisi oleh Drs. H. Mohd Abdu A Ramli yang merupakan Hakim PA Tasikmalaya yang didampingi oleh Drs. Sukar Sigit Handoyo yang bertindak sebagai moderator.
Dalam ceramahnya, narasumber menyampaikan pentingnya bersyukur. Bersyukur kepada Allah SWT adalah sesuatu yang wajib ada pada diri kita karena ketika kita bersyukur, maka Allah SWT akan menambah nikmat tersebut. Sebaliknya, jika kita tidak bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan, maka nikmat tersebut akan dikurangi. Selain itu, kita juga harus saling mengasihi dan kasih sayang kepada sesama makhluk ciptaan-Nya terutama sesama manusia.
Setelah Kultum, dilanjutkan oleh pembinaan oleh Wakil Ketua, Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, SH., M.SI. Beliau menyebutkan beberapa point hasil Rakerda yang bertempat di ballroom Hotel Endah Parahyangan Bandung, pada hari Kamis sampai Sabtu (14/02/2019 - 16/02/2019) antara lain membahas mengenai Zona Integritas (ZI), dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Drs. M. Taufiq, H.Z, M.HI mengharapkan untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama di wilayah PTA Jawa Barat agar menggunakan tekhnologi informasi dalam rangka mewujudkan era baru peradilan modern berbasis tekhnologi informasi. Hal tersebut termasuk rencana pengembangan e-register, e-jurnal, e-buku induk betul-betul dapat diimplementasikan di Pengadilan Agama wilayah Jawa Barat dengan maksimal.
Setelah Pembinaan dari Wakil Ketua, dilanjutkan oleh Hakim yang menjadi perwakilan di Rakerda, yaitu Drs. H. Baim As'ari, MH. Beliau menyyampaikan hal-hal yang terkait yustisial diantaranya masalah administrasi banding serta membahas mengenai kekurangan Panitera Pengganti di wilayah PTA Jawa Barat dan juga memberitahukan bahwa dimuali bulan maret Register tidak memakai cara manual melainkan menggunakan aplikasi e-register.
Dilanjut oleh Pembinaan singkat dari Sekretaris, Drs. Sukar Sigit Handoyo mengenai penyerapan anggaran. Pembinaan terakhir oleh Panitera, Dra. Hj. Enok Sofa, SH. yang menyampaikan mengenai administrasi perkara dan SIPP.
(Red: Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!