• Program Prioritas Badilag 2024
  • [Website Pengadilan Agama Tasikmalaya] Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
  • [Selamat Datang] Anda Memasuki Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Agama Tasikmalaya
  • [Aplikasi SIPP] Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • [E-Court] Untuk meningkatkan Pelayanan terhadap Pencari Keadilan, Mahkamah Agung RI mengembangkan dan mengimplementasikan Aplikasi e-Court (yang terdiri dari modul : e-filing, e-payment, e-notification, dan e-summons) . Yang didasari Perma Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (PERMA 03 tahun 2018).
  • [SIWAS] "Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
  • [STOP GRATIFIKASI!] Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikas wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Tasikmalaya pada hari dan Jam Kerja.


banner


 area I fix

area I fixAco CCTV 1area I fix 

   

ICON ZOOM PELAYANAN.png   ZIbigZIbigZIbigZIbig  ICON ZI WBK.png  hak-hak perempuan dan anak.jpeg
   
                  LOGO SIPUTRI  LOGO ARTEFAK
   

        pengumuman     pengumuman   costumer based1  pengumuman    pengumuman

           program prioritas 2024 1080p     

Berita Pengadilan

MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA
MONEV PETUGAS KEAMANAN PA TASIKMALAYA

20241010 TANGGAL.png

3

Singaparna | Kamis, 10 Oktober 2024 | Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tasikmalaya dilakukan pembinaan kepada Petugas Keamanaan PA Tasikmalaya yang dipimpin oleh Sekretaris PA Tasikmalaya Hirpan Hilmi, S.T. dan diikuti pula oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Idris Sudrajat S.H.I dan Kasubag Umum Keuangan Tiya Fuji Astuti, S.I.P dan dihadiri oleh semua oleh semua Petugas Keamanan Pengadilan Agama Tasikmalaya.

Bekerjasama dengan BP4 PTA Jawa Barat Gelar Berita Pelatihan Mediator Bersertifikat

Bandung | PTA Bandung

Bertempat di Hotel Endah Parahyangan IKAHI Cabang PengadilanTinggi Agama Jawa Barat menggelar Pelatihan mediator bersertifikat yang bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ke II.

Dalam Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Peradilan Agama baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan dan dari Profesi lainnya seperti dari Akedemisi ,Advocat dan Balai Diklat Keagamaan. 

Pembukaan Pelatihan mediator bersertifikat ini dihadiiri Ketua BP4 bapak Drs. H. Wahyu Widiana, M.A dan tim Fasilitator Bapak Drs. H. Kadi ,dkk. dalam pembukaan pelatihan mediator ini Ketua BP4 menyampaikan “dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada IKAHI cabang PTA Jawa Barat atas kerjasama ini, kami mengharap pelatihan mediator bersertifikat ini diikuti dengan serius supaya menghasilkan para mediator yang professional”

Kendatid emikian,Sesuai dengan Perma 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan, bahwa mediasi merupakan cara menyelesaikan sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.

Dalam hal ini Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan dan pelestarian Perkawinan (BP4)  pusat dengan menandatangani melalui MoU.

KegiatanPelatihan Mediator ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 16 sampai 19 maret 2017, dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Bapak Drs. H. Mardiana Muzhaffar,S.H.,M.H. dan beliau menyampaikan “ mediator sangat diperlukan di peradilan sesuai dengan perma no 1 tahun 2016, bagaimana upaya perdamaian itu maksimal, peran  mediatorlah sangat menentukan dalam penyelesaian masalah.

News ghatering :AriadiSyukur

Foto :ilhamYurio

Pelayanan E-Court

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

Selanjutnya

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut

E-Learning Mahkamah Agung

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

Lebih Lanjut

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

Lebih Lanjut

 


Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!

[rtbs name="tab-home"]
cctv