Hot News
Singaparna I www.pa-tasikmalaya.go.idPengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan kegiatan coffee morning di selasar ruang hakim, Kamis pagi (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim dan dipimpin oleh Ketua serta didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya.Coffee Morning pagi ini membahas tentang optimalisasi e-Court dan terkait panggilan sidang. Ketua PA Tasikmalaya, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H. menyampaikan agar perkara yang didaftarkan secara e-Court, proses pemanggilannya harus dilakukan secara elektronik dan tercatat. Ketua juga menambahkan bahwa para hakim perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perkara e-court secara rutin kepada jurusita dan panitera pengganti.
Kegiatan Coffee Morning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sebagai sarana diskusi, koordinasi dan evaluasi diantara para hakim terkait persidangan dan kegiatan-kegaiatan yang telah dilaksanakan, sedang berjalan dan akan dilaksanakan.
...
Pengumuman
- Pengembalian Sisa Panjar Desember 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar November 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Oktober 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar September 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Agustus 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juli 2024 | (22/01)
- Pengembalian Sisa Panjar Juni 2024 | (22/01)
Artikel
- Tresna Robiyana Suparyo, S.H. | Aplikasi Pengelolaan Arsip Berkas Perkara di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Angga Muhammad Arafat, S.H. | Penerapan Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Dan Pengembalian Sisa Panjar (Psp) Secara Cashless Di Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Lana Fuadi, S.H. | Aplikasi Layanan Tamu Virtual Pengadilan Agama Tasikmalaya
- Dr.Sugiri Permana, S.Ag,M.H. | Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik
- Ketua PA Tasikmalaya Kembali Dipercaya Menjadi Pengajar Diklat Calon Hakim Terpadu Peradilan Agama
- Metodologi Al-Munasakhat Dalam Perhitungan Kewarisan | Oleh : Drs. Isak Munawar, MH.
Pelepasan Purnabakti Sekaligus Halal Bihalal Pengadilan Agama Tasikmalaya
Singaparna | (10/05) Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Tasikmalaya melaksanakan acara Halal Bihalal sekaligus pelepasan purnabakti Bapak Drs. Oleh, MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan telah berakhir masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai serta dharmayukti karini Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Agus Herlianto, S.Ag. kemudian dilanjutkan tausiyah oleh Drs. Dadang Priatna. Beliau membawakan materi tausiyah tentang “Menjaga Kebiasaan Bulan Ramadhan”. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Drs. H. I. Nurul Wasik, SH., MH.
Dilanjutkan dengan acara purnabakti yang diawali dengan penyampaian kesan dan pesan pegawai yang purnabakti Bapak Drs. Oleh, SH., MH. didampingi oleh istri. Beliau mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Tasikmalaya dan bersyukur dapat melewati purna tugas di Pengadilan Agama Tasikmalaya dengan husnul khotimah. Kemuadian beliau berpesan harus tetap menjaga kebersamaan kekeluargaan yang selama ini telah dijalin. Dalam bekerja tetap harus mengutamakan kerjasama yang baik. Dalam menjalani masa sebelum pensiun, beliau bekerja dengan penuh semangat dan telah melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin. Hal itu yang patut dicontoh oleh pegawai yang lain karena walaupun beliau menuju masa pensiun, namun semangatnya tak menurun. Justru semakin membara karena saat itu adalah saat terakhir akan bekerja di lingkungan Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Keluarga besar Pengadilan Agama Tasikmalaya yang diwakili oleh Drs. H. Sya’roni mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak Drs. Oleh, MH. selama menjadi Aparatur di Pengadilan Agama Tasikmalaya yang telah bekerja dengan penuh semangat dan selamat menikmati masa pensiun bersama dengan keluarga, sehat selalu dan semoga silaturrahmi dengan warga Pengadilan Agama Tasikmalaya serta yang lainnya tetap terus terjaga.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua, Drs. Subhan Fauzi, SH., MH. dan Wakil, Drs. Muhammad Dihyah Wahid yang keduanya membahas mengenai peningkatan disiplin pegawai dalam rangka bersinergi antar pegawai agar bisa maksimal dalam melayani masyarakat.
Terakhir, penyerahan cinderamata kepada Bapak Drs. Oleh, MH. secara simbolis oleh Ketua Pengadilan gama Tasikmalaya kemudian dilanjutkan dengan musofahah keluarga besar Pengadilan Agama Tasikmalaya.
(Red:Fik)
Pelayanan E-Court
Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
SelanjutnyaBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan terdapat prosedur permohonan informasi yang terbagi pada jenis jenis informasi yang terkatagori informasi yang wajib diumumkan setiap saat dan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh masyarakat.
SelanjutnyaBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Tasikmalaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Lebih LanjutE-Learning Mahkamah Agung
E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.
Lebih LanjutJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
Lebih Lanjut
Pengadilan Agama Tasikmalaya, BISAA !!